Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu.
Salah satu tenaga honorer yang hadir, Faikatul Jannah, S.Pd.I, seorang guru di SMPN 2 Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, mengungkapkan keluhannya kepada awak media.
“Saya sudah mengabdi selama 20 tahun dengan gaji Rp400 ribu. Kami berharap masa pengabdian kami dipertimbangkan, begitu juga usia kami. Anak-anak didik kami sudah banyak yang sukses, sementara kami masih di posisi yang sama sebagai guru honorer,” ungkap Faikatul.
Ia juga menyoroti minimnya formasi untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lampung Tengah.
“Guru PAI yang berstatus ASN sama sekali tidak ada, semuanya kosong. Formasi yang dibuka untuk Kabupaten Lampung Tengah hanya 24 orang. Dari jumlah itu, 13 orang K21, 8 orang sudah bersertifikasi (serdik) dan 3 orang diperebutkan oleh 305 tenaga honorer se-Kabupaten Lampung Tengah. Ini luar biasa,” tambahnya.
Faikatul dan para tenaga honorer lainnya berharap pemerintah daerah memberikan solusi yang adil dengan mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
“Kami memohon keadilan agar masa pengabdian kami dihargai. Kami ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, karena biaya tes dan pendaftaran cukup besar bagi kami yang gajinya jauh di bawah UMR,” tutupnya.
(sdl/red)