Bandar Lampung, lintas-nusantara.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Akhir Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Direktur Landreform, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H., serta para pemangku kepentingan terkait.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara stakeholder dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan reforma agraria berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penyerahan hasil pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, rapat juga menghadirkan narasumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Juan Kurnia, dan perwakilan Forum CSR Lampung, Andri Restuni, S.H. Keterlibatan kedua pihak ini menegaskan pentingnya dukungan lembaga keuangan dan sektor swasta dalam menguatkan pelaksanaan reforma agraria.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai tindak lanjut penataan aset dan akses, sehingga reforma agraria di Provinsi Lampung dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.






