Jakarta, lintas-nusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat dirinya menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Target kita sampai tahun 2028, 90 hingga 95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia dapat terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam pemaparannya.
Hingga tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat tercatat sebanyak 172.842 bidang, meningkat sekitar 170 persen dibandingkan sebelum tahun 2017. Meski mengalami lonjakan signifikan, Menteri Nusron menilai capaian tersebut masih belum maksimal, karena baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi prioritas utama, guna memastikan seluruh aset wakaf tercatat resmi dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh tanah wakaf memiliki sertipikat, sehingga aman dari sengketa dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegas Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, serta mitra kerja lainnya, untuk bersama-sama mewujudkan target tersebut. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan mengingat luas dan tersebarnya tanah wakaf di berbagai daerah.
Rakernas BWI kali ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN bersama lembaga wakaf untuk menyelaraskan langkah dalam percepatan program sertipikasi tanah wakaf. Menteri Nusron berharap forum ini mampu menghasilkan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf dapat tersertipikat sebelum tahun 2028.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, serta Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta mitra kerja lainnya, Ana Anida. (sdl/red)





