Lamteng, LN – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang diwakili oleh Wakil Bupati dr. Ardito Wijaya, yang juga Sebagai Kepala BNK Kabupaten Lampung Tengah, Membuka Secara Resmi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalangan Masyarakat Binaan Lapas Kelas II B, Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Rabu, 21 Juni 2023 di Aula Lapas Kelas II B Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Hadir Pula dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M., Kepala Lapas Kls II B Lampung Tengah Suprihadi, A.Md., IP., S.Sos.,M.M., BNN Provinsi Lampung Bayu Firdaus, S.Kep.Nets. dan dinas terkait.
Dalam Sambutanya, Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalangan Masyarakat Binaan Lapas Kelas II B Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Kita harus menyadari, sedemikian hebatnya jaringan narkoba beredar di tanah air tak terkecuali di Lampung Tengah. Pemerintah daerah sangat prihatin terhadap peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke setiap lini masyarakat, yang bahkan melibatkan perempuan dan anak- anak baik sebagai kurir maupun pemakai.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk medukung semua program yang diadakan oleh BNN Provinsi Lampung Dan BNK Lampung Tengah, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba tidak terkecuali di dalam lembaga permasyarakatan ini. Tentunya, diperlukan sinergisitas khususnya dari pemerintah, kepolisian, BNN, BNK dan para penggiat anti narkoba Kabupaten Lampung Tengah, hingga ke semua lini dalam memerangi narkoba, dalam upaya kita mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang sehat tanpa narkoba.
Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat binaan, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat menjadi pengetuk hati kita, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan setelah keluar nanti bisa menjadi faktor-faktor untuk tumbuhnya tunas-tunas perlawanan terhadap Narkoba. (*)