47 Rumah Warga Terdampak, Kompensasi dari PT Anggel Yes Budi Indonesia Belum Jelas

Lampung Tengah, lintas-nusantara.com — Warga Dusun 1 RT 01 RW 03 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, mempertanyakan kejelasan kompensasi atas dampak pembangunan yang dilakukan oleh PT Anggel Yes Budi Indonesia. Hingga saat ini, puluhan rumah warga yang terdampak disebut belum mendapatkan penanganan maupun ganti rugi. Selasa (3/3/2026).

Koordinator warga, Gunawan, menyampaikan bahwa terdapat 47 rumah warga yang terdampak akibat aktivitas pemasangan paku bumi oleh perusahaan tersebut. Selain kerusakan pada rumah, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan seperti debu, air yang berbau dan terasa asam, kebisingan, serta kerusakan jalan akibat aktivitas pembangunan perusahaan.

Gunawan menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindakan nyata dari pihak perusahaan ataupun pihak terkait mengenai kerusakan yang dialami warga.

“Rumah kami yang berjumlah 47 unit terdampak pemasangan paku bumi oleh PT Anggel Yes Budi Indonesia. Sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak mana pun. Selain itu, debu menyebabkan pencemaran lingkungan, air menjadi bau dan asam, serta jalan rusak akibat aktivitas pembangunan. Kami memohon kepada bapak lurah, camat, dan dinas terkait agar membantu kami,” ujar Gunawan selaku koordinator warga.

Untuk memastikan informasi tersebut, lintas-nusantara.com mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PT Anggel Yes Budi Indonesia. Namun, melalui Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) perusahaan, Endang, pihak perusahaan menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan, Haris, tidak dapat ditemui oleh awak media.

Endang juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut dan meminta awak media menanyakan langsung kepada pemerintah daerah.

“Saya tidak berwenang menjawab. Pak Haris menyampaikan silakan tanyakan ke pemerintah daerah terkait tindak lanjutnya. Kami juga tidak mengenal orang yang ada di foto itu,” ujar Endang.

Sementara itu, Kepala Kampung Terbanggi Besar, Zakaria Fuad, saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan bahwa pemerintah kampung telah menindaklanjuti persoalan tersebut sejak beberapa bulan lalu dengan menyampaikan pengajuan kepada DPRD serta Bupati Lampung Tengah, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan pihak perusahaan.

Menurutnya, proses tersebut telah berjalan sekitar tiga hingga empat bulan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Untuk penanganannya sudah sekitar tiga sampai empat bulan lalu kami ajukan ke DPRD dan bupati, serta kami komunikasikan langsung dengan pihak perusahaan. Hingga saat ini memang belum ada kabar baik yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Zakaria Fuad.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada pihak yang datang mengaku sebagai perwakilan perusahaan dan menyatakan kesediaan memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga dalam batas yang wajar.

Namun, informasi tersebut belum disampaikan kepada masyarakat karena pemerintah kampung masih meragukan keabsahan pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tersebut.

“Kemarin memang ada yang datang mengaku perwakilan perusahaan dan menyampaikan siap memberikan kompensasi yang wajar atas kerusakan rumah warga. Mereka mengaku dari PT Anggel, atas nama Sugiana dan tim. Tetapi saya belum menyampaikan kepada masyarakat karena masih ragu apakah mereka benar perwakilan perusahaan atau bukan,” pungkas Zakaria Fuad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *