Kota Metro, lintas-nusantara.com – Sejumlah kader dan pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro menyampaikan mosi tidak percaya terhadap sejumlah kebijakan dan keputusan organisasi yang diambil oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Metro dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXX.
Mosi tersebut disampaikan pada Senin (13/10/2025) sebagai bentuk keprihatinan atas keputusan cabang yang dianggap tidak melalui mekanisme organisasi yang jelas. Para kader menilai sejumlah kebijakan strategis diambil tanpa koordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga menimbulkan kebingungan serta menurunkan kepercayaan kader terhadap kepengurusan cabang.
“Kami melihat ada kebijakan yang tidak melalui forum resmi. Padahal PMII selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan kebersamaan,” ujar Arif Gunawan.
Hal senada disampaikan Ervan Adi Prasetyo, perwakilan pengurus komisariat. Ia menilai komunikasi antara cabang dan komisariat perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan jarak dan kesan elitis.
“PMII harus menjadi wadah dialog dan keterlibatan semua pihak, bukan tempat keputusan sepihak,” ujarnya.
Selain itu, para kader juga menyoroti lemahnya konsolidasi internal di tingkat cabang, terutama dalam hal pendataan, evaluasi kegiatan, dan pembinaan rayon serta komisariat. Beberapa rayon saat ini masih fokus melaksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) dan program kaderisasi di tingkat bawah.
“Saya tidak menolak kebijakan, tapi saya ingin prosesnya dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan organisasi,” tambah Arif.
Dukungan terhadap mosi tersebut juga datang dari unsur KOPRI PMII. Menurut Winda Nur Afrita, kader KOPRI, setiap proses organisasi harus dijalankan dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang terbuka.
“Keputusan harus lahir dari musyawarah yang jujur, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Para kader menegaskan bahwa mosi tidak percaya ini bukan bentuk perlawanan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan integritas organisasi.
“Kami hanya ingin memastikan PMII Metro tetap berada di jalur konstitusi dan menjunjung asas keadilan,” kata mereka.
Namun di tengah mosi tersebut, muncul pula tudingan terhadap Sekretaris Cabang PMII Metro yang dinilai tidak sejalan dengan mekanisme organisasi. Sejumlah kader menyoroti adanya dugaan pembekuan struktur di tingkat rayon dan komisariat yang dianggap tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan ketegangan internal.
Mereka menilai pembekuan struktur bukan solusi, apalagi tidak disertai upaya pendampingan dan komunikasi intensif sebelumnya. PMII seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan pengelolaan organisasi, bukan justru membuat kebijakan yang memperkeruh suasana.
Para kader menambahkan bahwa pembentukan pengurus di tingkat rayon dan komisariat merupakan hasil kerja panjang dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.
“Struktur itu dibangun melalui proses dan perjuangan kader. Tidak bisa dibekukan begitu saja tanpa forum resmi,” ujar salah satu pengurus komisariat.
Hingga berita ini diturunkan, Pengurus Cabang PMII Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait mosi tidak percaya maupun tudingan pembekuan ilegal tersebut.
Para kader berharap Konfercab XXX PMII Metro dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi, memperkuat nilai demokrasi, dan mengembalikan semangat pergerakan di tubuh PMII. “Konfercab seharusnya menjadi ajang belajar dan regenerasi, bukan arena konflik,” tutup salah satu kader.
Selain itu, sejumlah kader berencana menyampaikan laporan resmi kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung dan Pengurus Besar (PB) PMII agar dilakukan evaluasi dan langkah korektif sesuai mekanisme organisasi.(red)
